source: cermati.com |
Pada saat ini, kamu bisa menemukan ragam produk asuransi jiwa. Asuransi jiwa sendiri adalah suatu kontrak perjanjian antara pemegang polis (tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung), di mana pihak perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran didasarkan pada meninggal atau hidupnya tertanggung.
Tidak hanya itu, asuransi jiwa akan melindungi tertanggung dari dampak kerugian finansial yang tidak terduga, seperti adanya kematian mendadak, cacat tetap total, ataupun keadaan yang tidak produktif seperti adanya pemutusan kerja.
Ada banyak manfaat yang diberikan oleh asuransi jiwa, namun sebelum kamu tertarik untuk menjadi nasabah dari asuransi jiwa, ada baiknya kamu mengenali jenis, dan manfaatnya sesuai dengan kebutuhan.
Dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa jenis asuransi jiwa dan manfaat yang berbeda sesuai dengan asuransi jiwa tersebut. Mari kita simak jenis asuransi jiwa tersebut.
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
Produk asuransi jiwa akan memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu yang disebut juga dengan jangka waktu polis(policy term). Manfaat dari polis asuransi ini dapat dibayarkan apabila :
1. Tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, dan
2. Polis masih berlaku (in force) ketika Tertanggung meninggal dunia.
Jika Tertanggung masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan, maka polis tersebut akan memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa.
Namun, apabila dari pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan tersebut, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya. Untuk dari jenis pertanggungan asuransi jiwa berjangka ini ada dua, yaitu:
- Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Tetap (Level Term Life Insurance) dimana manfaat kematian akan diberikan dalam jumlah yang sama selama jangka waktu polis tersebut.
- Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Menurun (Decreasing Term Life Insurance) yang akan memberikan manfaat kematian yang nantinya nilainya akan menurun selama jangka waktu pertanggungan. Manfaat polis ini akan dimulai dengan suatu nilai pertanggungan yang telah ditetapkan dan nantinya kemudian akan menurun selama jangka waktu pertanggungan sesuai dengan metode yang dijelaskan dalam polis.
- Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Meningkat (Increasing Term Life Insurance) yang nantinya akan memberikan suatu manfaat kematian yang dimulai pada suatu nilai dan akan meningkat dengan nilai atau persentase tertentu pada interval yang sudah ditetapkan selama jangka waktu polis.
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Pada asuransi jiwa seumur hidup ini memiliki dua karakteristik yaitu :
- Akan memberikan pertanggungan seumur hidup kepada Tertanggung selama polis masih berlaku (in force), dan
- Memberikan pertanggungan asuransi dan mengandung unsur tabungan
Adapun jenis pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup adalah :
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup Tradisional (Traditional Whole Life Insurance)
- Last Survivor Life Insurance
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup Gabungan (Joint Whole Life Insurance)
3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)
Asuransi Jiwa Dwiguna akan memberikan jumlah manfaat tertentu apakah Tertanggung hidup sampai akhir jangka waktu pertanggungan atau meninggal selama jangka waktu pertanggungan.
Pada asuransi ini, akan ada maturity date atau tanggal jatuh tempo yaitu tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika Tertanggung masih hidup.
4. Asuransi Unit Link
Asuransi unit link merupakan asuransi yang menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi.
Nantinya premi yang dibayarkan akan dialokasikan ke dalam dua mekanisme pengelolaan yang terpisah yaitu pengelolaan premi dasar yang nantinya akan digunakan untuk perlindungan dan lainnya akan dialokasikan untuk investasi.
Nah, semoga dengan adanya pengenalan jenis asuransi jiwa dan manfaatnya, kamu bisa memilih produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan kamu.
Sumber:
Posting Komentar untuk "Asuransi Jiwa, Ketahui Pengertian, Kenali Jenis, dan Manfaatnya Sesuai dengan Kebutuhan"